FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
Holding BUMN Industri Pertambangan Resmi Terbentuk

Holding BUMN Industri Pertambangan Resmi Terbentuk

2 Desember 2017

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
Holding BUMN Industri Pertambangan Resmi Terbentuk PT Bukit Asam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Rabu, 29 November 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta. RUPS LB PT Bukit Asam Tbk digelar dengan tiga agenda yaitu persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Persero menjadi Non-Persero sehubungan dengan PP 47/2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Inalum (Persero), Persetujuan pemecahan nominal saham (stock split), dan perubahan susunan Pengurus Perseroan. Hasil RUPS LB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari status Persero menjadi Non-Persero, sehingga nama perusahaan mengalami perubahan dari PT Bukit Asam (Persero) Tbk menjadi PT Bukit Asam Tbk. Perubahan status ini dikarenakan bergabungnya PT Bukit Asam Tbk ke dalam Holding BUMN Pertambangan sesuai dengan PP 47/2017. Pada hari yang sama, PT Aneka Tambang Tbk dan PT Timah Tbk juga menggelar RUPS LB dengan agenda perubahan Anggaran Dasar dari Persero menjadi Non-Persero. Hasil RUPS LB keduanya menyepakati perubahaan Anggaran Dasar tersebut. Dengan demikian PT Bukit Asam Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Timah Tbk resmi bergabung dalam Holding BUMN Pertambangan dengan induk holding adalah PT Inalum (Persero). Selain itu, pada RUPS LB PT Bukit Asam Tbk, para pemegang saham juga menyepakati pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5. Adapun tujuan dari stock split ini untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek dengan meningkatkan jumlah unit saham yang beredar serta untuk memperluas distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham sehingga mencapai trading range yang optimal untuk menjangkau berbagai lapisan investor. RUPS LB PT Bukit Asam Tbk ini juga mengukuhkan pemberhentian Arie Prabowo Ariotedjo dari jabatannya selaku Direktur Niaga PT Bukit Asam Tbk terhitung 2 Mei 2017. Pemberhentian ini karena diangkatnya Arie Prabowo Ariotedjo menjadi Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. Selain itu, pada agenda ketiga mengenai perubahaan susunan Perseroan, terdapat pengangkatan Adib Ubaidillah sebagai Direktur Niaga PT Bukit Asam Tbk. Dengan beralihnya saham pemerintah RI ke Inalum, ketiga perusahaan tersebut resmi menjadi anggota Holding BUMN Industri Pertambangan, dengan Inalum sebagai induknya (Holding). Sesuai dengan PP 72 Tahun 2016, meski berubah statusnya, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis. Negara memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham Seri A Dwi Warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum (Persero). Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan. Dalam jangka pendek, holding baru ini akan segera melakukan serangkaian aksi korporasi, di antaranya pembangunan pabrik smelter grade alumina di Mempawah, Kalimantan Barat, dengan kapasitas sampai dengan 2 juta ton per tahun, pabrik feronikel di Buli, Halmahera Timur, berkapasitas 13.500 ton nikel dalam feronikel per tahun, dan pembangunan PLTU di lokasi pabrik hilirisasi bahan tambang sampai dengan 1.000 MW. Dalam jangka menengah holding BUMN Industri Pertambangan akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi. Sementara dalam jangka panjang, holding ini akan masuk sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company.