Sekretaris Perusahaan
Profil Sekretaris Perusahaan
Niko Chandra
Sekretaris Perusahaan
Pedoman Kerja Sekretaris Perusahaan
Tugas dan Tanggungjawab Sekretaris Perusahaan
Tugas utama Sekretaris Perusahaan adalah memastikan kelancaran hubungan antar organ Perseroan, hubungan antara Perseroan dengan pemangku kepentingan serta dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembinaan hubungan baik dengan pemangku kepentingan strategis, khususnya pemegang saham, akan sangat mendukung kelancaran bisnis dan pengembangan usaha Perseroan. Selain itu, sebagai perusahaan publik, Perseroan juga wajib memiliki tata laksana dokumen dan informasi yang baik untuk membantu memastikan kepatuhan Perseroan terhadap perundang-undangan dan peraturan pasar modal serta untuk mendukung akuntabilitas pelaporan kinerja dan tanggung jawab Perseroan kepada pemangku kepentingan.
Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama. Perseroan menetapkan kualifikasi khusus untuk pejabat Sekretaris Perusahaan, memberikan wewenang dan sumber daya yang memadai dan dilakukan evaluasi berkala atas pelaksanaan tugasnya. Sesuai dengan ketentuan tersebut dan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Sekretaris Perusahaan Perseroan memiliki fungsi diantaranya terkait dengan penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham (investor relations), penghubung dengan pemangku kepentingan/stakeholders (corporate communications and government relations), kepatuhan terhadap peraturan di bidang pasar modal (capital market compliance). Selain itu, Sekretaris Perusahaan Perseroan juga bertanggungjawab atas fungsi hubungan masyarakat dan administrasi korporat (public relations and corporate documentations) dan fungsi kantor perwakilan Jakarta.