1923 hingga 1940
Tentang Air Laya
Mulai menggunakan metode penambangan bawah tanah. Dan pada periode tersebut mulai dilakukan produksi untuk kepentingan komersial, tepatnya sejak tahun 1938.
1950
Pengesahan pembentukan PN TABA
Seiring dengan berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di tanah air, para karyawan Indonesia kemudian berjuang menuntut perubahan status tambang menjadi pertambangan nasional. Pada 1950, Pemerintah Republik Indonesia kemudian mengesahkan pembentukan Perusahaan Negara Tambang Arang Bukit Asam (PN TABA).
1 Maret 1981
Perubahan Status Menjadi PT
PN TABA kemudian berubah status menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Bukit Asam (Persero), yang selanjutnya disebut PTBA atau Perseroan. Dalam rangka meningkatkan pengembangan industri batu bara di Indonesia, pada 1990 Pemerintah menetapkan penggabungan Perum Tambang Batubara dengan Perseroan.
23 Desember 2002
Mencatatkan PTBA di Bursa Efek
Sesuai dengan program pengembangan ketahanan energi nasional, pada 1993 Pemerintah menugaskan Perseroan untuk mengembangkan usaha briket batu bara. Pada 23 Desember 2002, Perseroan mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan kode perdagangan “PTBA”.
29 November 2017
Catatan Bersejarah PTBA
Pada tanggal ini menjadi catatan sejarah bagi PTBA saat menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Agenda utama dalam RUPSLB PTBA mencakup tiga hal, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero sehubungan dengan PP 47/2107 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Saham PT Inalum (Persero), Persetujuan Pemecahan Nominal Saham (stock split), dan Perubahan susunan Pengurus Perseroan.Dengan beralihnya saham pemerintah RI ke Inalum, ketiga perusahaan tersebut resmi menjadi anggota Holding BUMN Industri Pertambangan, dengan Inalum sebagai induknya (Holding).
14 Desember 2017
Pemecahan Nilai Nominal Saham
PTBA melaksanakan pemecahan nilai nominal saham. Langkah untuk stock split diambil perseroan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek serta memperluas distribusi kepemilikan saham dengan menjangkau berbagai lapisan investor, sekaligus untuk mendukung program “Yuk Nabung Saham”. Komitmen yang kuat dari Bukit Asam dalam meningkatkan kinerja perusahaan merupakan faktor fundamental dari aksi korporasi tersebut
2018
Financial Closed
Perusahaan melakukan Financial Closed dengan China Export Import Bank terkait dengan pinjaman untuk pembangunan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8.
Pencapaian laba bersih tahun 2018 yang tercatat sebesar Rp5,02 triliun, tertinggi sejak Perusahaan beroperasi.
2019
Ombilin Coal Mining Heritage
PTBA menerima Sertifikat Warisan Budaya Dunia Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto dari UNESCO.
2020
Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016
Bukit Asam Terapkan Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016 dan menjadi BUMN pertama di sektornya yang menerapkan ISO 37001:2016
2022
Holding Pertambangan
Pada Desember 2022, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium dan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan. Selanjutnya, Menteri Keuangan juga telah menerbitkan Keputusan No. 516/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan.
Pembentukan Holding Pertambangan dan pemisahan antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dengan Holding Pertambangan telah diselesaikan pada tanggal 21 Maret 2023.