FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
PTBA Serahkan Akta Tanah Kepada Warga Bara Lestari

PTBA Serahkan Akta Tanah Kepada Warga Bara Lestari

10 Februari 2017

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
PTBA Serahkan Akta Tanah Kepada Warga Bara Lestari

PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menyerahkan Akta Tanah kepada 637 kepala keluarga penghuni perumahan Bara Lestari I dan Bara Lestari II Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Akta Tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Muara Enim Ir. H. Muzakir Sai Sohar, disaksikan oleh Direktur Umum dan SDM PTBA Suryo Eko Hadianto, Ketua DPRD Aries HB, Kajari Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano, SH M.H, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf. Jamaludin, Wakapolres Muara Enim Kompol M Adil, serta unsur Tripika Kecamatan Lawang Kidul, di kompleks Perumahan Bara Lestari, Desa Keban Agung, Selasa (7/2/2017).

Direktur Umum dan SDM PTBA Suryo Eko Hadianto dalam sambutannya mengatakan, 
para penghuni perumahan Bara Lestari I dan Bara Lestari II sebelumnya adalah penghuni wilayah bibir tambang milik PTBA, yaitu area Atas Dapur, Karantina, Bedeng Keresek, dan Bukit Munggu. PTBA tidak sekadar menggusur mereka begitu saja, melainkan merelokasi mereka ke wilayah dan perumahan yang lebih baik yang dibangun oleh PTBA.

“Kami merelokasi warga bukanlah memindahkan kemiskinan, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Suryo Eko Hadianto. 

Menurutnya, PTBA menyerahkan surat pengalihan hak (Akta Tanah) kepada penduduk yang bermukim di Bara Lestari selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman juga hak yang sah di mata hukum. 
“Masyarakat yang dulu tinggal di bibir tambang penuh debu dan kebisingan, bisa hidup dengan layak dan nyaman di lokasi hunian yang baru, di kawasan Bara Lestari,” katanya.

Sebagai perusahaan milik negara, PTBA mempunyai tanggung jawab social kepada warga sekitar, terutama di wilayah ring 1 operasional perusahaan. 

PTBA, lanjutnya, akan menepati janji untuk menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan perumahan itu, namun warga diminta untuk bersabar. 

“Sebagai perusahaan milik negara dan perusahaan publik, banyak proses yang harus kami selesaikan terlebih dahulu dalam membangun dan mewujudkan fasos fasum bagi warga,” kata dia.

Usai penyerahan akta tanah secara simbolis, jajaran Pemkab dan Tripika Muara Enim beserta manajemen PTBA melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fasos untuk perumahan Bara Lestari II serta meresmikan lampu kota di daerah Pasar Bawah sebagai tanda dimulainya pembangunan Tanjung Enim sebagai Kota Tujuan Wisata Sumatera Selatan.