FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
Investasi hingga Rp 3 Triliun, Proyek Gasifikasi Batubara Perlu Insentif

Investasi hingga Rp 3 Triliun, Proyek Gasifikasi Batubara Perlu Insentif

15 Februari 2019

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
Investasi hingga Rp 3 Triliun, Proyek Gasifikasi Batubara Perlu Insentif

KONVERSI batubara menjadi syngas yang merupakan bahan baku untuk diproses lebih lanjut menjadi dimethyl ether (DME) sebagai bahan bakar, urea sebagai pupuk, dan polypropylene sebagai bahan baku plastik, dinilai perlu mendapatkan dukungan insentif fiskal dan non fiskal. Dalam hal ini, batubara akan diubah melalui teknologi gasifikasi menjadi produk akhir yang memiliki nilai jual lebih tinggi. u201cHingga saat ini dirasakan masih belum ekonomis. Oleh karena itu perlu insentif fiskal dan dukungan, baik dari sisi perizinan agar bisa menarik investasi,u201d kata Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertam-bangan Batubara Indonesia (APBI), kepada Dunia Energi Selasa (12/2).

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah menanda-tangani Head Of Agreement (HoA) hilirisasi batubara dengan PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, akhir tahun lalu. Penandatanganan tersebut akan ditindak-lanjuti dengan pembangunan pabrik peng-olahan gasifikasi batubara yang direncanakan mulai beroperasi pada November 2022.

Nantinya, pabrik pengolahan gasifikasi batubara akan dibangun di Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE) yang berada di mulut tambang batubara Tanjung Enim, Sumatera Selatan. BACBIE akan berada pada satu lokasi yang sama dengan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8.

Diharapkan produksi dapat memenuhi kebutuhan pasar sebesar 500 ribu ton urea per tahun, 400 ribu ton DME per tahun dan 450 ribu ton polypropylene per tahun.

Dengan target pemenuhan kebutuhan sebesar itu, diperkirakan kebutuhan batubara sebagai bahan baku sebesar sembilan juta ton per tahun, termasuk untuk mendukung kebutuhan batubara bagi pembangkit listriknya.

Abadi Purnomo, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), mengatakan apabila proyek hilirisasi batubara berjalan sesuai rencana maka diharapkan dapat mengurangi impor liquified natural gas (LPG/elpiji). Melalui teknologi gasifikasi batubara diolah menjadi syngas untuk kemudian diproses menjadi DME. DME inilah yang akan digunakan sebagai pengganti elpiji.

u201cLPG 80% kita impor. Pilihannya ada dua, diganti dengan DME, mix together jangan diganti total, dicampur sekitar 20-25%. Kemudian kedua, untuk yang di rumah tangga atau apartemen seharusnya pakai kompor listrik. Kalau dengan kompor listrik, maka listriknya terserap dan elpiji berkurang,u201d kata Abadi kepada Dunia Energi, belum lama ini. Dia menambahkan, saat ini memang proyek gasifikasi batubara belum memenuhi keekonomian. Oleh karenanya, diperlukan insentif fiskal dan non fiskal untuk menarik investor.

u201cUntuk membangun pabriknya dibutuhkan waktu dua tahun, investasi lumayan besar sekitar Rp 3 triliun. Aturannya belum ada, akan kami bawa ke sidang paripurna dengan pemerintah supaya ada kebijakan fiskal dan nonfiskal,u201d tandas Abadi. (RA)

Sumber: Dunia Energi