FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
PTBA Awards

‘Zero Accident’ di Pelabuhan Tarahan

13 Juli 2021

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
‘Zero Accident’ di Pelabuhan Tarahan

Bukit Asam Pelabuhan Tarahan kembali menunjukkan prestasi dalam bidang K3, meraih penghargaan ‘Zero Accident’ dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kinerja Bukit Asam Pelabuhan Tarahan dalam Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) patut mendapat acungan jempol. Salah satu wilayah operasional Bukit Asam di Provinsi Lampung ini meraih penghargaan “Zero Accident” K3 Tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan karena berhasil mencegah kecelakaan kerja atau nihil kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di rumah dinas gubernur Mahan Agung di Bandar Lampung pada 30 Juni 2021. General Manager Pelabuhan Tarahan, Dadar Wismoko menerima langsung penghargaan itu.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung yang dibacakan Sekda meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait memastikan seluruh tenaga kerja dapat bekerja dengan aman, selamat dari kecelakaan kerja, dan sehat serta terlepas dari ancaman penyakit.

Fahrizal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan peraturan daerah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru supaya masyarakat tetap produktif dan aman dari ancaman virus Covid-19 yang dapat diimplementasikan di semua ritmik kegiatan masyarakat terutama di tempat kerja.

Menerapkan K3

Penghargaan K3 tahun ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan K3, baik kategori nihil kecelakaan kerja, sistem manajemen K3, program pencegahan, dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja maupun pembina K3. Sekda juga menghimbau kepada perusahaan untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal mengurangi pengangguran. “Beberapa cara yang bisa dilakukan perusahaan antara lain tenaga kerja yang sudah bekerja dapat memberikan pelatihan dan permagangan kepada tenaga kerja yang ada di perusahaan, sehingga mereka dapat meningkatkan produktivitas kerjanya,” ujar Fahrizal.

Untuk Provinsi Lampung perusahaan penerima penghargaan K3 yang terdiri Penghargaan Kecelakaan Nihil / Zero Accident Award sebanyak 16 perusahaan. Sedangkan penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebanyak 15 perusahaan dan untuk penghargaan P2 HIV/AIDS di tempat kerja tahun ini satu perusahaan tercatat untuk yang kedua kalinya mendapatkan penghargaan ini. Berdasarkan prestasi yang didapatkan oleh 32 perusahaan tersebut, Gubernur Lampung mendapatkan penghargaan sebagai Pembina K3 untuk yang ke-12 kalinya.