FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
PTBA Awards

Patuh Pada Aturan Perpajakan, PTBA Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak

15 Maret 2018

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
Patuh Pada Aturan Perpajakan, PTBA Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak

PT Bukit Asam Tbk atau PTBA meraih penghargaan dari Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar atas kontribusi PTBA dalam penerimaan pajak tahun 2017. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan diterima oleh Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin, Selasa (14/03). PTBA merupakan satu dari penerima penghargaan wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Penghargaan yang diterima PTBA ini merupakan wujud kontribusi PTBA dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017. Selain itu, penghargaan ini diberikan dengan pertimbangan wajib pajak patuh terhadap peraturan perpajakan. Selain PTBA, 30 wajib pajak lainnya juga menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar terkait kontribusi dalam pencapaian target penerimaan. Melalui penghargaan dan apresiasi ini, para wajib pajak dapat semakin bersemangat untuk berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dengan membayar pajak.