FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
PTBA Awards

Bukit Asam Raih Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak 2019

14 Maret 2019

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
Bukit Asam Raih Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak 2019

PT Bukit Asam Tbk meraih Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak 2019 dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan diterima oleh Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Suherman, Rabu (13/3). Apresiasi dan penghargaan diberikan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Sebanyak 30 wajib pajak meraih penghargaan yang menitikberatkan penilaian pada kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan sikap kooperatif selama penggalian potensi di masing-masing kantor pajak ini.

Sementara itu, Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak 2019 mengangkat tema Sinergi Wujud Cinta Negeri. Tema ini menekankan pentingnya sinergi antara wajib pajak dan DJP. Pada 2018, penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp418,73 triliun. Angka ini mengalami peningkatan dalam target penerimaan tahun 2019 sebesar Rp498 triliun atau naik 19% dari tahun lalu.