Dalam proses penambangan batu bara, serta operasional kantor, PTBA menghasilkan berbagai jenis limbah, baik padat maupun cair, serta limbah yang masuk kategori berbahaya dan beracun (B3) maupun non-B3. Sesuai dengan komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, maka setiap limbah yang dihasilkan oleh Perusahaan dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Perseroan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin pemanfaatan untuk memanfaatkan limbah B3. Kegiatan inventarisasi limbah B3 telah dilakukan Perseroan dengan mengacu kepada PP 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. [GRI 103-1, 103-2]
Pengelolaan limbah padat dari kegiatan operasional penambangan dan perkantoran dilakukan Perusahaan dengan menerapkan program 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Penerapan program ini bertujuan untuk mengurangi jumlah timbulan limbah yang harus ditangani, yang berujung pada berkurangnya biaya pengolahan limbah. Selama tahun 2021, program 3R yang dilakukan PTBA sebagai berikut: [GRI 103-3, 306-2]
1. Reuse dan recycle limbah karet (belt conveyor) dengan hasil absolut sebesar 40,8 ton dengan nilai penghematan sebesar Rp2.005.458.000
2. Recycle limbah besi dengan hasil absolut sebesar 11,69 ton dengan nilai penghematan Rp1.875.516.000, yang meliputi limbah roll conveyor (idler), limbah track plate, limbah bucket, limbah belt frame, limbah rel jalur conveyor.
Sebagian besar limbah B3 bersumber dari workshop yang menangani dan pemeliharaan berbagai alat berat yang digunakan dalam operasional penambangan. Sedangkan limbah non-B3 sebagian besar berasal dari aktivitas penambangan. Jenis, timbulan, dan metode pengolahan limbah selengkapnya disajikan dalam tabel berikut: [GRI 103-3, 306-1, 306-3, 306-4, 306-5] [OJK F.13, F.14]
Tumpahan yang Terjadi
Tumpahan bahan kimia, minyak, dan bahan bakar, atau zat-zat lainnya berpotensi memengaruhi kualitas tanah, air, udara, keragaman hayati, dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, PTBA mengelola secara hati-hati penggunaan berbagai bahan atau zat yang memiliki risiko untuk tumpah. Upaya tersebut membawa hasil dengan tidak adanya insiden tumpahan bahan kimia, minyak, bahan bakar, limbah, atau zat-zat lainnya selama tahun 2021. Dengan demikian, tidak ada dampak negatif signifikan yang dialamatkan ke Perseroan yang berkaitan dengan insiden tumpahan. [OJK F.15]