Keanekaragaman hayati atau biodiversitas menjadi salah satu perhatian bagi PTBA. Hal itu tidak terlepas dari bidang usaha Perusahaan di bidang penambangan yang mengubah bentang alam dan berpotensi berdampak negatif terhadap keanekaragaman hayati. Untuk itu, sesuai dengan visi perusahaan yang peduli lingkungan, PTBA berupaya secara nyata agar operasional usahanya seminimal mungkin berdampak terhadap keanekaragaman hayati. Dengan demikian, keberagaman makhluk hidup yang menunjukkan keseluruhan variasi gen, spesies, dan ekosistem di wilayah operasional perusahaan, mencakup perbedaan bentuk, ukuran, warna, tekstur, hingga sifat, tetap terjaga kelestariannya. [GRI 103-1, 103-2]
Dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati, PTBA memiliki kebijakan keanekaragaman hayati yang di dalamnya berisi sasaran-sasaran yang hendak dicapai dan di-update setiap tahun. Selain itu sebagai upaya menjaga keanekaragaman hayati Perusahaan tidak akan melakukan penambangan di kawasan hutan lindung dan kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. [GRI 103-2, 103-3, 304-1]
Berkaitan dengan lokasi yang berada atau berdekatan dengan kawasan keanekaragaman hayati tinggi, Perusahaan melakukan penambangan dengan selalu memperhatikan prinsip penambangan yang baik. Dengan demikian, per 31 Desember 2021, tidak terdapat laporan terkait dampak signifikan dari kegiatan operasional Perusahaan terhadap keanekaragaman hayati di wilayah tersebut. [GRI 103-3, 304-2] [OJK F.9]
Selaras dengan penjagaan terhadap keanekaragaman hayati, PTBA telah melakukan pemetaaan di kawasan tersebut dan menemukan spesies-spesies tertentu yang masuk dalam Daftar Merah IUCN (Uni Internasional untuk Konservasi Alam) dan Daftar Konservasi Nasional yang berada dalam lokasi penambangan tersebut. Untuk itu, Perusahaan menempatkan kawasan tersebut sebagai wilayah konservasi sehingga keberadaan spesies-spesies tersebut tetap terjaga, terlindungi dan tidak punah. Daftar status konservasi fauna dan flora tahun 2021 disajikan dalam tabel-tabel berikut: [GRI 103-3, 304- 3, 304-4][OJK F.10]
Secara khusus, pada Oktober 2021, PTBA telah menandatangani nota kesepahaman dengan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Atas penandatanganan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan penguatan fungsi dan Konservasi Keanekaragaman Hayati di Wilayah Kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan dan Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang.program konservasi keanekaragaman hayati di wilayah Taman Nasional Berbak Sembilang yaitu berupa dukungan kerja sama pengawetan flora dan fauna melalui monitoring populasi dan konservasi habitat burung migran, dukungan kerja sama pemulihan ekosistem melalui kegiatan penanaman mangrove seluas 300 hektare di Pulau Alanggantang SPTN Wilayah II Palembang, serta dukungan kerja sama pemberdayaan masyarakat melalui keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pembibitan, penanaman dan pemeliharaan mangrove. [GRI 103-3, 304-3] [OJK F.10]
Adapun program konservasi keanekaragaman hayati yang disepakati kedua pihak di Wilayah Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan berupa dukungan kerja sama pemulihan ekosistem melalui penanaman/rehabilitasi DAS seluas 6.824 hektare pada Kawasan Suaka Margasatwa (SM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Muara Enim dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Selain itu, juga terjalin kesepakatan dukungan kerja sama untuk pengawetan flora dan fauna, antara lain melalui konservasi bunga bangkai (Amorphophallus sp.), anggrek pensil (Luisia sp.), beruang madu (Helarctos malayanus) dan/atau flora fauna lain melalui identifikasi, inventarisasi, dan monitoring di SM Isau-isau dan Hutan Suaka Alam Kelompok Hutan Gumai Tebing Tinggi, serta Pembinaan populasi gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kawasan SM Gunung Raya. [GRI 103-3, 304-3]
Kesepakatan juga diwujudkan untuk dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan usaha ekonomi produktif di sekitar kawasan konservasi, serta kesepakatan kerja sama penguatan kelembagaan melalui penyediaan sarana prasarana pengelolaan data informasi keanekaragaman hayati dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sekitar kawasan konservasi antara lain dengan pemberian pelatihan dan pendampingan.
Selain mewujudkan kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi sebagai wilayah konservasi, serta menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seperti tersebut di atas, PTBA juga telah melakukan berbagai upaya untuk merestorasi kawasan tambang yang dimiliki atau dikelolanya antara lain melalui reklamasi dan revegetasi, sebagaimana uraian berikut: [GRI 103-3, 304-3]