FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
PTBA: Revisi PPA PLTU Sumsel 8 Selesai Mei 2017

PTBA: Revisi PPA PLTU Sumsel 8 Selesai Mei 2017

27 Januari 2017

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
PTBA: Revisi PPA PLTU Sumsel 8 Selesai Mei 2017

PT Bukit Asam (Persero) Tbk menargetkan revisi perjanjian jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel 8 dengan PT PLN (Persero) selesai paling lambat Mei 2017. 

Sekretaris Perusahaan PTBA Adib Ubaidillah mengatakan, hingga saat ini proses revisi PPA tersebut belum dimulai. Namun, pembicaraan dengan PLN sudah dilakukan secara informal. 

"Draf revisi PPA sudah disampaikan ke PLN," katanya sebagaimana dikutip Kontan pada Selasa awal Januari lalu. 

Dalam draf yang telah disampaikan tersebut, PTBA mencoba merevisi syarat-syarat untuk penuntasan pendanaan (financial closing). Salah satunya soal proyek transmisi bawah laut arus searah (high voltage direct current/HVDC) 500 kilovolt (kV) yang rencananya bakal mengalirkan listrik dari Sumatera ke Jawa.

Sebagai informasi, awalnya, listrik dari PLTU Sumsel 8 akan dialirkan ke Jawa melalui HVDC. Namun, proyek HVDC ditunda karena PLN menganggap Sumatera lebih membutuhkan listrik dari pembangkit-pembangkit baru di sana.

PLTU Sumsel 8 dijadwalkan beroperasi pada 2021. Jadwal tersebut mundur dua tahun dari perencanaan awal, yakni 2019. 

Terkait permintaan PLN untuk mengubah spesifikasi pembangkit dari 2x620 megawatt (MW) menjadi 3x400 MW, Adib mengatakan belum ada informasi resmi sehingga PTBA tetap berpegang pada rencana awal.