FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
PTBA Siap Holding BUMN

PTBA Siap Holding BUMN

11 November 2016

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
PTBA Siap Holding BUMN

Rencana pembentukan holding BUMN terus digulirkan Kementerian BUMN. Hingga saat ini, sudah ada beberapa holding BUMN yang terbentuk, seperti industri pupuk, semen, perkebunan, dan segera menyusul enam holding BUMN dalam waktu dekat, salah satunya holding BUMN sektor Pertambangan yang rencananya harus sudah terbentuk pada tahun ini.
PT Bukit Asam (Persero) Tbk) sebagai salah BUMN pertambangan menyatakan siap dengan rencana tersebut. Direktur Utama PTBA Ir. Arviyan Arifin mengatakan, setiap insan PTBA harus meyakini bahwa tujuan holding BUMN sangat baik. Tujuan tersebut, pertama, untuk memberi kekuatan yang lebih besar terhadap industri pertambangan di dalam negeri sehingga tercapai upaya-upaya efisiensi dalam segala hal.

Kedua, agar kemampuan perusahaan menjadi lebih besar, sehingga perusahaan bisa melakukan ekspansi usaha untuk menguasai sumber-sumber pertambangan yang selama ini sangat kecil dikuasai oleh BUMN.

Tujuan ketiga, dengan adanya holding, penguasaan terhadap sumber-sumber air, tanah yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 dapat dicapai, karena dengan bersatu dan bersama, BUMN menjadi lebih kuat dari pada sendiri-sendiri. 

“Ini merupakan bagian tujuan dari holdingisasi ini,” kata Arviyan Arifin dalam acara sosialisasi holding BUMN kepada insan PTBA di Auditorium Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Asam, Tanjung Enim, pertengahan Oktober lalu.

Arviyan Arifin mengakui, pembentukan induk usaha atau holding BUMN secara sektoral ini tentunya tak hanya berdampak bagi eksternal saja dilihat dari segi hukum. Bagi internal PTBA pun berpotensi menimbulkan berbagai dampak, misalnya saja berkaitan dengan status kepegawaian, seperti status imbalan prestasi kerja pegawai, dana atau tunjangan pensiun, hingga tak kurang dari 42 ribu jiwa yang bergantung pada Bukit Asam, dan sebagainya.

“Terkait dengan hal tersebut, Bukit Asam telah memiliki program dana pensiun yang sangat bagus dan didukung oleh perusahaan yang sustain,” kata Arviyan Arifin.

Sebagaimana diketahui publik, saat ini, Pemerintah tengah menyiapkan enam holding BUMN, yakni sektor pertambangan, perbankan, energi, pangan, perumahan, dan jalan tol. BUMN yang terlibat dalam holding BUMN sektor pertambangan adalah PT Antam (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, PT Freeport Indonesia, dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) yang akan menjadi pemimpin holding BUMN pertambangan.

Untuk memberi penjelasan lebih mendalam dan menjawab kekhawatiran insan PTBA tentang mengapa PTBA tidak ditunjuk menjadi induk atau pemimpin holding BUMN pertambangan, padahal PTBA merupakan perusahaan pertambangan tertua di Indonesia, PTBA mengundang Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media I Kementerian BUMN RI, Bagja Mulyanto.

Pada kesempatan tersebut, Bagja menjelaskan, lima BUMN pertambangan ibarat gadis cantik. Ada satu di antara mereka yang paling cantik, yaitu PTBA. Namun, meski paling cantik, PTBA tidak dijadikan induk holding, karena Pemerintah akan mengalami banyak kesulitan mengingat PTBA merupakan perusahaan publik sehingga relatif akan banyak menimbulkan kendala momentum dan berpotensi besar “ketinggalan kereta” karena harus melalui proses prosedur yang panjang. 

“Toh, ke depan, semua posisinya akan sejajar, baik PTBA, Antam, Inalum, Timah, dan Freeport Indonesia. Akan ada holding tersendiri untuk menangani BUMN Industri Pertambangan,” kata Bagja Mulyanto.

Bagja juga mengatakan, melihat pada track record dan performance yang telah diraih, PTBA memiliki kapasitas yang layak apabila suatu saat dipercaya untuk memimpin holding industri pertambangan. PTBA memiliki putra-putra terbaik yang mumpuni bila ditempat-tugaskan di BUMN lain. 

“Kementerian BUMN memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada insan-insan BUMN untuk berkompetisi bukan hanya di lingkup holding sektor pertambangan saja, melainkan juga di sektor industri lain. Dalam hal pengembangan karir, adanya cross antar BUMN akan dipikirkan peraturannya mengikuti perkembangan perusahaan,” kata Bagja Mulyanto.