FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
 PTBA dan Kejati Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

PTBA dan Kejati Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

10 Juli 2018

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
 PTBA dan Kejati Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

PT Bukit Asam Tbk atau PTBA menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait pendampingan hukum PTBA oleh Kejati Lampung dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Susilo Yustinus, di kantor PTBA Unit Pelabuhan Tarahan, Senin (9/7). Perjanjian kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan lainnya dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Nantinya, Kejati Lampung akan menyiapkan tim Jaksa Pengacara Negara yang bertugas mewakili PTBA sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi berdasarkan surat kuasa khusus. Jaksa pengacara Negara juga memberikan pendapat hukum dan pendampingan atas dasar permintaan dari PTBA. Selain itu, jaksa pengacara negara bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara lembaga negara, instansi pemerintah, BUMN/BUMD/BUMS ataupun pihak lain dengan PTBA. Penandatanganan kerja sama ini dihadiri pula oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung serta Direksi dan jajaran manajemen PTBA. Perjanjian kerja sama ini merupakan kerjasama pertama kali yang dijalin oleh PTBA dengan Kejati Lampung.