FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
Produsen Batubara Wajib Jalankan Hilirisasi

Produsen Batubara Wajib Jalankan Hilirisasi

31 Mei 2017

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
Produsen Batubara Wajib Jalankan Hilirisasi DALAM waktu dekat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan aturan terkait hilirisasi batu-bara. Khususnya dalam pengembangan underground coal gasification atau gasifikasi batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik maupun pabrik pupuk. Asal tahu saja, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbang Tekmira) Kementerian ESDM, sudah membuat tiga model dimensi geologi lapisan. Ketiganya bisa mengembangkan kegiatan gasifikasi batubara itu. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah memerintahkan Kepala SKK Migas agar mempercepat teknis pengelolaan gasifikasi batubara. 'Dari sisi percepatan, SKK Migas diberi tugas mengerjakan itu (wilayah kerja dan hilirisasinya) dalam waktu dekat bisa di ujicobakan di lapangan,' ujarnya ke KONTAN, Kamis (25/5). Maka, Kementerian ESDM akan mener-bitkan Permen ESDM untuk merealisasikan pengembangan gasifikasi batubara ini. Polanya ada dua, pertama, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) bisa bekerja-sama dengan pihak lain untuk pengem-bangan hilirisasi batubara ini. Kedua, pemilik IUP bisa mengelola sendiri asalkan memiliki teknologi, pengelolaan lingkungan maupun safety keekonomian. 'Kalau teknik siap, pendanaan siap, peng-gunaan siap, maka aturan akan dikeluarkan. Diharapkan dalam waktu dekat itu sudah keluar,' tegas Sujatmiko. Hilirisasi batubara melalui gasifikasi ini diklaim sebagai salah satu upaya pemerintah peningkatan nilai tambah si hitam melalui energi bersih. Rencana ini juga dianggap lebih ramah lingkungan dan sedikit lepas emisi batubara dibandingkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Sujatmiko menerangkan, untuk mereali-sasikan aturan ini, pihaknya bekerjasama dengan India. Antara lain dalam pengem-bangan teknologi, sebab India lebih maju perihal mengkonversi batubara menjadi gas. Jika ini sukses, perusahaan nanti akan ada kerjasama joint coking coal mempercepat pengembangan gasifikasi batubara, baik di Indonesia maupun India. 'Karena India sudah mendapat perhatian internasional. Dengan pola itu akan menuju ke arah pengelolaan yang standar basis,' ungkapnya. Data Kementerian ESDM menyebutkan, potensi gasifikasi batubara mencapai 40,5 miliar ton. Bila dikonversi ke gas alam setara dengan 158 triliun standar kaki kubik gas alam. Itu ada di Sumatra Selatan (Sumsel), Kutai Kartanegara, Barito, Tarakan, Pasir dan Ombilin. 'Yang potensial dikembangkan gasifikasi ini yaitu medium dan low rank coal,' ujarnya. PTBA siap Sekretaris Perusahaan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) Adib Ubaidillah menyatakan, PTBA menyambut baik rencana penerbitan aturan hilirisasi batubara melalui gasifikasi batubara. Saat ini, PTBA mengaku juga sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk pengembangan teknologi gasifikasi batubara. Menurutnya, PTBA pasti akan mendukung langkah pemerintah terkait hilirisasi batubara. 'Kami juga kerjasama dengan Pusat Industri (Pusri) untuk hilirisasi ini. ITB serta LIPI ini untuk penelitian sampai nanti ke skala ekonomian,' ungkapnya kepada KONTAN, Kamis (25/5). Pratama Guitarra Sumber : KONTAN