FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
 Penandatanganan Kesepakatan Divestasi Saham Freeport

Penandatanganan Kesepakatan Divestasi Saham Freeport

16 Juli 2018

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
 Penandatanganan Kesepakatan Divestasi Saham Freeport

Pemerintah melalui PT Inalum (Persero) menandatangani Pokok-Pokok Kesepakatan Divestasi Saham PT Freeport Indonesia dengan Freeport Mc Moran. Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Inalum (Persero), Budi Gunadi Sadikin, dengan CEO Freeport Mc Moran, Richard Adkerson, Kamis (12/7) di Kementerian Keuangan. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri BUMN Rini M Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Melalui penandatangan pokok-pokok kesepakatan divestasi saham ini Pemerintah Indonesia, PT Inalum (Persero), Rio Tinto, dan Freeport Mc Moran menyepakati harga 51% saham PT Freeport Indonesia senilai US$ 3,85 Miliar atau Rp 55,44 Triliun. Pokok-pokok perjanjian ini selaras dengan kesepakatan pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Mimika, dimana pemerintah daerah akan mendapatkan saham sebesar 10% dari kepemilikan saham PTFI. Dalam perjanjian tersebut, divestasi 51% saham Freeport Indonesia bisa dilakukan pada akhir Juli 2018. Nantinya pemerintah akan menguasai saham Freeport Indonesia melalui PT Inalum yang merupakan induk holding BUMN Tambang. (Foto : www.kemenkeu.go.id/ Agus_Biro KLI)