FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
Pastikan Keamanan Hukum, PTBA Gandeng Kejati Sumsel

Pastikan Keamanan Hukum, PTBA Gandeng Kejati Sumsel

17 Desember 2018

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
Pastikan Keamanan Hukum, PTBA Gandeng Kejati Sumsel

PT Bukit Asam Tbk atau PTBA kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin dan Kepala Kejati Sumsel Ali Mukartono di Hotel Arista Palembang, Jumat (14/12). Kerja sama ini bertujuan memberikan pengamanan hukum bagi PTBA dalam menjalankan rencana kerja perusahaan.

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, PTBA sudah seyogyanya menggunakan Jaksa Pengacara Negara terkait urusan perdata dan tata usaha negara. “Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap bisa ditingkatkan lebih lanjut ke depan sesuai dengan perkembangan bisnis PTBA yang tentunya akan banyak sekali memerlukan bantuan pendampingan hukum,” ujar Arviyan Arifin.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejati Sumsel Ali Mukartono mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PTBA memilih Kejati Sumsel dalam membantu penanganan urusan perdata dan tata usaha negara. Pelayanan kerja sama mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi perpanjangan kesepakatan kerja sama yang telah dilaksanakan antara PTBA dan Kejati Sumsel sebelumnya. Melalui perjanjian ini, Kejati Sumsel akan memastikan apa yang dilakukan PTBA sesuai dengan koridor hukum.