FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
PTBA Salurkan Dana CSR Rp 60 M Hingga Agustus 2020

PTBA Salurkan Dana CSR Rp 60 M Hingga Agustus 2020

24 September 2020

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
PTBA Salurkan Dana CSR Rp 60 M Hingga Agustus 2020

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tercatat merealisasikan penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) berupa Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) senilai Rp 60 Miliar hingga Agustus 2020.

Pelaksanaan penyaluran PKBL ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-09-MBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang program kemitraan dan program bina lingkungan Badan Usaha Milik Negara , sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-02-MBU/04/2020 tanggal 2 April 2020.

Sesuai dengan amanat tersebut, realisasi dana program kemitraan sebesar Rp 7,6 Miliar terdiri dari dana pinjaman dan dana pembinaan yang disalurkan kepada 166 usaha kecil , yang meliputi sektor-sektor sebagai berikut:

  1. Sektor industri
  2. Sektor perdagangan
  3. Sektor pertanian
  4. Sektor peternakan
  5. Sektor perkebunan
  6. Sektor perikanan
  7. Sektor jasa
  8. Sektor lainnya
  9. Kerjasama lembaga lain

Sementara, untuk program dana bina lingkungan disalurkan untuk program sebagai berikut:

  1. Korban bencana alam
  2. Pendidikan atau pelatihan
  3. Peningkatan kesehatan masyarakat
  4. Pengembangan prasarana dan atau sarana umum
  5. Sarana ibadah
  6. Pelestarian alam
  7. Sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan

Rincian realisasi dana penyaluran PKBL PT Bukit Asam Tbk hingga Agustus 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Bencana alam Rp 15,16 miliar
  2. Pendidikan dan pelatihan Rp 9,65 miliar
  3. Kesehatan masyarakat Rp 1,97 miliar
  4. Sarana dan prasarana umum Rp 10,7 miliar
  5. Sarana ibadah Rp 3,6 miliar
  6. Pelestarian alam Rp 598 juta
  7. Sosial masyarakat Rp 10,7 miliar

Di antara penyaluran dana PKBL tersebut, senilai Rp15,3 miliar disalurkan oleh PTBA dalam rangka tanggap Covid-19.

Bantuan dana tanggap Covid-19 ini terdiri dari; bantuan alat Kesehatan, bantuan langsung ke masyarakat maupun komunitas, sarana dan prasarana untuk mendukung protokol Kesehatan, sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19, dan lainnya.

Bantuan ke masyarakat diberikan tidak hanya untuk warga sekitar area pertambangan PTBA yang berada di Kabupaten Muara Enim, Kota Lahat, dan Prabumulih. Namun juga untuk warga yang berada di provinsi lainnya di Sumatera melalui Penugasan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bina Lingkungan Insidentil.

Secara aktif sampai saat ini, PTBA terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mulai dari membiasakan cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, etika saat batuk, dan lainnya.