FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
Benderang Masa Depan Bukit Asam

Benderang Masa Depan Bukit Asam

3 Mei 2017

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
Benderang Masa Depan Bukit Asam Sejak dua tahun lalu, badan usaha milik negara didorong untuk bersaing di kancah internasional. Oleh karena itu, Kementrian Badan Usaha Milik Negara bersama sejumlah perusahaan pelat merah menandatangani, nota kesepahaman pcida 28 Mei 2015. Kendati demikian, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengingatkan bahwa BUMN yang dimodali oleh negara harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara sehingga tujuan utamanya tetap membangun negeri. Di sector minyak dan gas bumi (migas), perusahaan pelat merah asal Indonesia memang sudah memulai untuk bersaing di kancah internasional baik melalui PT Perusahaan Gas Negara (Persero( Tbk, maupun PT Pertamina (Persero). Sementara itu, di sector mineral dan batu bara, beberapa BUMN belum memiliki asset tambang di luar negeri, baik melalui PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, maupun PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Namun, Bukit Asam mengaku mulai melirik untuk melakukan akusisi aset tambang di luar negeri. Keinginan itu beberapa kali telah diungkap manajemen emiten berkode saham PTBA tersebut. PTBA tengah membidik tiga hingga lime tambang yang tengah masuk tahapan uji tuntas. Dalam proses tersebut, ada beberapa tambang berlokasi di luar negeri, tetapi mayoritas tambang yang mengikuti proses itu berasal dari domestic. Dengan demikian, rencana akusisi tambang tersebut juga memiliki peluang untuk mempertebal cadangan di domestic jika yang lolos due diligence adalah peserta local Kendati demikian, manajemen menilai akusisi tambang batubara saat ini tidak mudah dibandingkan dengan kondisi 3 tahun lalu, khususnya menyangkut harga. Oleh karena itu, PTBA masih menutup rapat siapa nama perusahaan yang tengah menjadi incaran perseroan. Keinginan untuk melakukan akusisi tambang tersebut kembali dipertegas oleh Direktur Utama PTB Arviyan Arifin sesuai rapat umum Pemegang Saham Tahunan yang di gelar Kamis (20/4). Dia mengaku ada kajian sejumlah aset pertambangan batu bara untuk bias di akusisi perseroan. Namun. Bisa masih menutup rapat siapa gerangan perusahaan yang kini tengah masuk fase due diligence dengan perseroan. u201cAda beberapa perusahaan,u201d katanya. Akusisi perusahaan tambang juga bertujuan mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara mulut tambang. u201cKami sudah punya kajian di Sumsel dan area lain dengan melakukan pola akusisi terhadap beberapa perusahaan yang bias dikembangkan untuk pltu ke depan.u201d Namu, angan untuk segera mempertebal cadangan batu bara tampaknya tidak mungkin bias direalisasikan pada tahun ini. Pasalnya, PTBA telah menyiapkan belanja modal senilai Rp 5 triliun pada 2017 yang sebagian besar ditujukan untuk memperlebar saying di bisnis ketenagalistrikan dan akusisi tambang batu bara. Dari jumlah tersebut, sekitar 60% digunakan untuk ekspansi pembangkit listrik dan akusisi tambang. Adapun, dari rencana itu, sebangak 10% dialokasikan untuk operasional tambang di Tanjung Enim, Sumatra Selatan. Sisanya, sekitar 30% digunakan untuk memperkuat infrastruktur pertambangan. Untuk rencana akusisi tambang, perseroan mensyaratkan kepemilikan minimum 51% untuk tambang yang bakal di caplok. Selain itu, dari sisi cadangan juga harus memiliki jumlah yang besar, minimum di atas 100 juta ton. Jika cadangan hanya berkisar 20 juta ton, akusisi akan dilakukan oleh anak usaha PTBA. Adapun, hingga 31 Desember 2016, cadangan terbukti (reserve) batubara perseroan mencapai 3,3 miliar ton, sedangkan sumber daya (resource) batu bara mencapai 8,3 miliar ton. Tak hanya akusisi, perseroan kini juga mengkaji pengembangan tambang bawah tanah atau underground mining yang saati ini masih dikaji salah satunya berlokasi di Ombilin, Sumatra Barat. u201cStudi tengah dilakukan sehingga saya tidak bias menyebutkan kapan proyek ini dimulai.u201d Adapun, pemilihan metode penambangan apakah penambangan terbuka (open pit) atau underground mining biasanya disesuaikan dengan lokasi geologis cadangan batu bara yang dimiliki. Dengan demikian, perusahaan bias menentukan nilai keekonomian proyeknya. PEMBANGKIT LISTRIK PTBA bahkan juga tengah mengincar sejumlah perusahaan pembangkit listrik swasta (independent power producer/IPP) yang memiliki pembangkit listrik tenaga uap batu bara untuk diakusisi. Selain itu, perseroan juga terus mengikuti tender PLTU yang di tawarkan oleh PT PLN (Persero). Arifin menjelaskan, lini bisnis di sector ketenagalistrikan diyakini mampu menjadi salah satu tumpuan perseroan pada masa mendatang. Dengan cadangan batu bara yang dimiliki, PTB dapat mengembangkan banyak PLTU hingga kira-kira 5.000 megawatt (MW). u201cPengembangan PLTU salah satu harapan kami ke depan. Terus terang masa depan PTBA di pembangkit ini,u201d tegasnya. PTBA akan membangun PLTU Sumsel 8 yang memiliki kapasitas 2 x 620 MW. PLTU mulut tambang ini bakal dibangun pada 2021. Proyek PLTU itu telah diperkuat perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PAA) dengan PLN, kendati waktu pengerjaannya sedikit bergeser. Arifin optimis perseroan bias semakin banyak mengembangkan pembangkit listrik. Pasalnya, pemerintah saat ini juga terus mendorong pebangunan PLTU mulut tambang di berbagai daerah yang kaya dengan produk emas hitam itu. Oleh karena itu, perseroan tengah mengikuti tender di berbagai lokasi. u201cKami ikut tender di Kalteng, Kalsel, Kaltim. Saat ini, kami sedang menunggu keputusan PLN.u201d Direktur pengembangan bisnis PTB Fuad Iskandar Zulkarnain menjelaskan, untuk ekspansi proyek yang ikut tender tersebut, pembangunan pembangkit listrik belum bias diandalkan tahun ini. Selain persoalan skema, lokasi, dan teknologi, pembangunan pembangkit listrik juga memerlukan kepastian pembeli (offtaker). Oleh karena itu, perseroan kini terus melakukan pembicaraan intensif dengan PLN. Dia berharap melalui sinergi BUMN, maka perseroan bias memperoleh penunjukan langsung untuk pembangunan pembangkit listrik. Pasalnya, dengan adanya aturan baru ihwal PLTU mulut tambang, PLN boleh melakukan tunjuk langsung. Aturan itu, lanjutnya, juga memberikan kepastian soal tarif sehingga peluang proyek PLTU mulut tambang menjadi lebih besar. Dengan demikian, aturan tersebut memberikan kepastian untuk pengembangan proyek serta bisnis PTBA secara umum. Corporate Finance Advirsory JP Morgan Sumedh Samant dalam risetnya yang dipublikasikan belum lama ini memproyeksikan sector ketenagalistrikan melalui pembangunan PLTU Mulut Tambang Banko Tengah 2x620 MW, baru akan memberikan kontribusi paling cepat 2021 seiring dengan adanya revisi PPA dengan PLN. u201cSekotr ketenagalistrikan akan memberikan kontribusi sekitar 20% hingga 25% dari pendapatan PTBA,u201d katanya. PENDANAAN Untuk mendukung sejumlah rencana ekspansi tersebut, perseroan memperkirakan penerbita surat utang baru akan dilakukan pada 2018 dan 2019. Pasalnya, pada tahun tersebut diproyeksikan kebutuhan pendanaan yang besar seiring dengan rencana ekspansi perseroan. Di sisi lain, Sumedh memperkirakan kas PTBA pada tahun ini mningkat sebesar US$5 per ton menjadi US$13 per ton. Dalam risetnya yang dipublikasikan pada bulan lalu, dia memperkirakan pendapatan dan laba bersih PTBA pada tahun ini bakal melesat. Analis BCA Sekuritas Aditya Eka Perkasa mengungkapkan, PTBA mampu menekan biaya produksi mining contracting cost) pada 2016 dari US$2,2 per bank cubic meter (bcm) menjadi US$1,7 bcm. Dengan begitu, pada tahun lalu perseroan mampu menghemat biaya senilai Rp600 miliar. Oleh karena itu, dia memperkirakan rendahnya biaya produksi akan berlanjut pada tahun ini dan akan mendorong pertumbuhan laba bersih hingga 41%. Aditya juga menilai peningkatan produksi batu bara perseroan pada tahun ini dapat dicapai dengan adanya bantuan jalur ganda system transportasi batu bara dari Tanjung Enim, Sumatra Selatan ke Prabumulih. Perseroan, ucapnya, saat ini telah diperkuat pelabuhan Tarahan yang beroperasi sejak pertengah 2014. Selain itu, PTBA juga tengah mengincar proyek pembangkit listrik dengan mengikuti empat tender di Bangka dan Kalimantan dengan total kapasitas 800 MW. (Lukas Hendra u2013 Bisnis Indonesia, Rabu 3 Mei 2017)