PT Tambang Bukit Asam Tbk atau PTBA kini telah mengembangkan kompetensinya sebagai perusahaan energi melalui bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Awalnya dimulai dari PLTU 3 x 10 Mega Watt (MW) di Mulut Tambang Tanjung Enim yang beroperasi di tahun 2013. Kemudian dilanjutkan dengan PLTU 2 x 8 MW di Pelabuhan Tarahan beroperasi di tahun 2014. Kedua PLTU ini awalnya direncanakan dibuat untuk memenuhi kebutuhan energi operasional PTBA sendiri di Tambang Tanjung Enim dan Pelabuhan Tarahan.
Namun dalam perjalanannya, ternyata PLTU Tanjung Enim memiliki kelebihan daya sebesar 6 MW. Sejak Mei 2013 kelebihan daya ini mulai dijual ke PLN. Kemudian pada pertengahan Desember 2013, kelebihan 4 – 10 MW dari PLTU Pelabuhan Tarahan juga dibeli oleh PT PLN. Di Annual Report PTBA Tahun 2013, disebutkan bahwa potensi pendapatan penjualan kelebihan daya listrik sebesar 16 MW dari kedua PLTU tersebut dapat mencapai Rp49,05 miliar per tahun.
Sebenarnya keuntungan utama yang didapat PTBA dengan adanya PLTU milik sendiri tersebut adalah ketersediaan pasokan listrik untuk operasional. Namun memperoleh bonus penghasilan tambahan dari penjualan listrik dan mengoptimalkan produksi batubara tanpa menambah kapasitas transportasi, karena dapat langsung menggunakan bahan bakar batubara berkalori rendah yang tidak ekonomis untuk dijual. Selain menurunkan biaya produksi pada biaya listrik dan struktur biaya operasional secara signifikan dengan mengganti pasokan listrik dari PLN, PTBA juga dapat fokus pada usaha penjualan batubara berkalori tinggi.