
Untuk mewujudkan persaingan yang sehat, PTBA fokus pada upaya menghadirkan produk yang berkualitas dan layanan yang profesional, tanpa mencari-cari kekurangan atau kelemahan kompetitor. Perusahaan juga tidak menenggang adanya praktikpraktik kolusi dengan pesaing tertentu dengan tujuan untuk mengurangi efek kompetisi pasar. Dalam upaya memenangkan persaingan, Perusahaan senantiasa tanggap pada kebutuhan dan mengutamakan kepuasan Pelanggan yang tercipta karena Mutu Produk, senantiasa memperhatikan “Budaya Mutu, Sadar Mutu, Peduli Mutu dan Tekad Mutu” serta mematuhi semua peraturan, perundangan dan standar yang berlaku di PTBA secara konsisten, independen dan profesional. [103-2]
Komitmen PTBA untuk bersaing secara sehat membawa hasil dengan tidak adanya tindakan hukum atau sanksi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selama tahun pelaporan. Hal tersebut sekaligus membuktikan bahwa dalam menjalankan usaha, Perusahaan patuh terhadap peraturan anti-trust dan tidak terlibat dalam monopoli. [103-3, 206-1]